Kasus Teror Bom Makassar Akan Diambil Alih Densus 88
MAKASSAR -- Penanganan kasus teror bom dalam acara ulang tahun Partai Golkar pada 11 November lalu akan diambil alih penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha mengatakan hal ini kemarin.
"Semua laporan sudah diambil penyidik Densus. Ada kemungkinan juga dua tersangka disidangkan di Jakarta," kata Himawan.
Menurut Himawan, pihaknya sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini