Ketua PTUN Laporkan Syahrul ke Presiden
MAKASSAR -- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Priatmanto Abdoellah, mengadukan Gubernur Syahrul Yasin Limpo kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penyebabnya adalah Syahrul tidak melaksanakan keputusan pengadilan untuk mengembalikan jabatan Andi Muttamar Mattotorang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba.
MAKASSAR -- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Priatmanto Abdoellah, mengadukan Gubernur Syahrul Yasin Limpo kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penyebabnya adalah Syahrul tidak melaksanakan keputusan pengadilan untuk mengembalikan jabatan Andi Muttamar Mattotorang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba.
"Karena sudah tiga kali perintah eksekusi tidak dilaksanakan, kami melaporkan ke Presiden," tulis Priatmono dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini