Tersangka Korupsi Dinas PU Takalar Ditetapkan
TAKALAR -- Kepala Kepolisian Resor Takalar, Ajun Komisaris Besar Nasrun Fahmi, mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar."Tidak mudah bagi kami menetapkan tersangka," katanya kepada wartawan kemarin.
TAKALAR -- Kepala Kepolisian Resor Takalar, Ajun Komisaris Besar Nasrun Fahmi, mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar."Tidak mudah bagi kami menetapkan tersangka," katanya kepada wartawan kemarin.
Kedua tersangka itu Abdul Rahman Talli dan Tallasa. Abdul adalah mantan kepala bidang di PU yang bertindak sebagai pembuat komitmen proyek pengaspalan Jalan Panaikang-Bontorappo. A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini