maaf email atau password anda salah


BI Tetapkan DP KPR Bank Syariah

Aturan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan penyaluran kredit konsumtif dengan produktif.

arsip tempo : 171414768352.

. tempo : 171414768352.

MAKASSAR -- Bank Indonesia menetapkan aturan pembatasan uang muka atau down payment (DP) Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk perbankan syariah. Aturan untuk bank syariah ini sama dengan aturan yang sudah diberlakukan kepada perbankan konvensional pada pertengahan tahun ini.

"Aturan ini untuk meningkatkan kehati-hatian bank dalam pemberian KPR serta untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan," kata pemimpin BI

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan