Bermain-main dengan Pistol, Dipenjara 9 Tahun
MAKASSAR -- Asep alias Cecep divonis penjara 9 tahun gara-gara menembakkan pistol yang ditemukan ketika membersihkan ruangan di e Club Makassar, tempatnya bekerja. Akibat tindakannya itu, seorang kawannya tertembak dan tewas.
MAKASSAR -- Asep alias Cecep divonis penjara 9 tahun gara-gara menembakkan pistol yang ditemukan ketika membersihkan ruangan di e Club Makassar, tempatnya bekerja. Akibat tindakannya itu, seorang kawannya tertembak dan tewas.
"Terdakwa terbukti menembak hingga menghilangnya nyawa seseorang," kata Bontor Aroem, ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.
Hakim bersepakat dengan pendapat jaksa yang menjerat terdakwa dengan Pasal 338
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini