LSM Minta Batalkan Pinjaman Rp 500 Miliar
MAKASSAR - Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Pemantau Legislatif Sulawesi Selatan (Kopel) meminta Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menghentikan pengajuan pinjaman ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP). "Ada kejanggalan," kata Ketua Kopel Sulawesi Selatan Syamsuddin Alimsyah di Makassar kemarin.
Pinjaman Rp 500 miliar itu digunakan untuk membenahi sebelas ruas jalan oleh dinas bina marga. Syamsuddin justru menemukan bahw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini