maaf email atau password anda salah


Mahasiswa Perusak Gedung Dewan Dituntut 5 Bulan Bui

MAKASSAR -- Delapan mahasiswa perusak kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan dituntut lima bulan penjara. "Terdakwa terbukti bersama-sama melakukan perusakan," kata jaksa Arie Chandra di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

arsip tempo : 171613386670.

. tempo : 171613386670.

MAKASSAR -- Delapan mahasiswa perusak kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan dituntut lima bulan penjara. "Terdakwa terbukti bersama-sama melakukan perusakan," kata jaksa Arie Chandra di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Mahasiswa itu, yakni Iksan, Hasril, Andi Wiradiansyah, Rahmat Hidayat, Basri, Andi Ridwan, Armin, dan Abdul Wahid, yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar, dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan