Jadi Tersangka, Sekda Luwu Utara Tak Ditahan
PALOPO -- Penyidik dari Kepolisian Resor Luwu Utara memeriksa Sekretaris Daerah Luwu Utara Mujahiddin Ibrahim kemarin. Mujahiddin adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tempat pembuangan akhir sampah di Meli, Kecamatan Baebunta, pada 2011.
PALOPO -- Penyidik dari Kepolisian Resor Luwu Utara memeriksa Sekretaris Daerah Luwu Utara Mujahiddin Ibrahim kemarin. Mujahiddin adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tempat pembuangan akhir sampah di Meli, Kecamatan Baebunta, pada 2011.
Mujahiddin diperiksa selama satu jam dan hanya diberi dua pertanyaan oleh penyidik. Kendati ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak ditahan. "Tersangka tidak kita tahan karena statusnya se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini