Sekda Luwu Utara Jadi Tersangka
PALOPO -- Kepolisian menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara Mujahidin Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tempat pembuangan akhir sampah di Desa Meli, Kecamatan Baebunta, pada 2011.
"Kamis pekan ini dia dipanggil untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu Utara Ajun Komisaris Nur Adnan ketika dihubungi kemarin.
Dihubungi secara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini