BPKP Soroti Kecilnya Sumbangan Parkir ke PAD
MAKASSAR -- Setoran dari Perusahaan Daerah Parkir ke kas Pemerintah Kota Makassar sebagai pendapatan asli daerah pada 2011 dinilai terlalu kecil. Demikian hasil temuan tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari pendapatan sebesar Rp 6,6 miliar lebih, yang disetor kurang dari Rp 170 juta. "Itu berarti hanya 2,5 persen. Padahal, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5/1999, set
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini