Tiga Pebisnis Diduga Terlibat Penyelundupan Kayu
MAKASSAR -- Tiga pengusaha asal Kabupaten Luwu Timur disinyalir terlibat bisnis haram penyelundupan kayu. Ketiga pemimpin perusahaan itu berinisial AW alias PN dari UD NI, QP dari UD UM, dan UY dari UD MJ.
"Mereka belum dijadikan tersangka karena masih didalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Ajun Komisaris Endi Sutendi kemarin.
Menurut Endi, laporan pelanggaran hukum ketiga bos perusahaan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini