Wali Kota Sepakati Angka UMK Rp 1,5 Juta
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyepakati besaran upah minimum kota (UMK) sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Kesepakatan itu diambil setelah pemerintah mendengarkan pemaparan Dewan Pengupahan dan Forum Tripartit (pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja) di ruang kerjanya kemarin.
Besaran UMK ini naik Rp 240 ribu dibanding angka UMK 2012 sebesar Rp1,26 juta. Angka tersebut juga lebih tinggi 10,26 persen daripada perkiraan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini