Bos Asindo Segera Masuk Bui
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar akan menerapkan hukuman terhadap bos PT Asindo Griyatama John Luckman. "Putusan Mahkamah Agung akan segera kami jalankan," ujar pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, Joko Budi Darmawan, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar akan menerapkan hukuman terhadap bos PT Asindo Griyatama John Luckman. "Putusan Mahkamah Agung akan segera kami jalankan," ujar pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, Joko Budi Darmawan, kemarin.
Menurut dia, pihaknya mendapat kabar bahwa Mahkamah Agung menerima kasasi tersebut pada awal pekan ini. Saat ini, ujar Joko, pihaknya tinggal menunggu putusan resminya. Jika putusan itu sud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini