Kasus PNPM Dilimpahkan ke Kejaksaan
WAJO - Berkas kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM) untuk perintisan jalan senilai Rp 52 juta di Kelurahan Doping, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dilimpahkan ke kejaksaan.
WAJO - Berkas kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM) untuk perintisan jalan senilai Rp 52 juta di Kelurahan Doping, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dilimpahkan ke kejaksaan.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Wajo Inspektur Dua Syamsurijal mengatakan bahwa Hasanuddin Dauda, selaku ketua pelaksana yang juga tenaga honorer di Kelurahan Doping, adalah salah satu tersangka kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini