maaf email atau password anda salah


Kepala Desa Didakwa Lakukan Korupsi

Pengacara terdakwa mengatakan kliennya hanya melanggar aturan administrasi.

arsip tempo : 171475393260.

. tempo : 171475393260.

MAKASSAR -- Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu, Risman Amir, didakwa menggelapkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 139 juta pada 2009.

"Terdakwa mengelola anggaran yang mengakibatkan kerugian negara,"kata jaksa penuntut umum, Dedyng W.A., ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Jaksa mengatakan, dana tersebut sebenarnya dialokasikan untuk proyek pembangunan kantor dan pagar desa.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan