Kejaksaan Periksa Bupati Pinrang Pekan Depan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi, dalam kasus dugaan penyimpangan pengambilan dana kredit Rp 31 miliar. "Pekan depan kami akan agendakan. Surat panggilannya sudah dibuat, tinggal dikirim," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi, dalam kasus dugaan penyimpangan pengambilan dana kredit Rp 31 miliar. "Pekan depan kami akan agendakan. Surat panggilannya sudah dibuat, tinggal dikirim," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.
Chaerul mengatakan, pemeriksaan terhadap Aslam dilakukan untuk mengetahui secara pasti prose
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini