Achmad Reza Klaim Punya Dokumen Resmi
MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Achmad Reza Ali, mengklaim lahan di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Sinrijala, Panakkukang, diperoleh dengan cara yang sah. Tanah itu, kata dia, memiliki bukti resmi dari Badan Pertanahan Nasional Makassar mulai dari sertifikat, wajib pajak, dan dokumen resmi lainnya.
"Saya kaget ada pihak yang tiba-tiba mengklaim dan menempati lahan. Kami menduga surat-suratn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini