Tersangka Pungutan Liar Perawat Segera Diadili
MAKASSAR -- Tersangka pungutan pengurusan surat izin perawat di Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan segera diadili. "Berkas dan tersangka sudah siap dilimpahkan ke pengadilan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR -- Tersangka pungutan pengurusan surat izin perawat di Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan segera diadili. "Berkas dan tersangka sudah siap dilimpahkan ke pengadilan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Chaerul Amir, kemarin.
Ia mengatakan bahwa jaksa sudah merampungkan rencana dakwaan dan melimpahkan perkara itu kepada Kejaksaan Negeri Makassar. Nantinya, tersangka akan dituntut oleh tim jaksa penuntut umum Kejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini