maaf email atau password anda salah


Polisi Bekuk Penyelundup Narkotik ke Penjara

PINRANG -- Kepolisian Resor Pinrang mencokok dua anggota jaringan penyelundup narkotik ke penjara pada kemarin dinihari. Mereka dibekuk di dua tempat berbeda. Muhammad Yusuf ditangkap di sebuah rumah di Kampung LaPalopo, Kecamatan Mattiro Bulu, sedangkan Fandi ditangkap di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

arsip tempo : 171426497555.

. tempo : 171426497555.

PINRANG -- Kepolisian Resor Pinrang mencokok dua anggota jaringan penyelundup narkotik ke penjara pada kemarin dinihari. Mereka dibekuk di dua tempat berbeda. Muhammad Yusuf ditangkap di sebuah rumah di Kampung LaPalopo, Kecamatan Mattiro Bulu, sedangkan Fandi ditangkap di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

"Berdasarkan pengembangan kami, keduanya memasok barang haram itu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Pinrang, kata Kepa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan