Kejaksaan Didesak Segera Periksa Bupati Pinrang
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak segera memeriksa Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi, dalam kasus masuknya pinjaman pemerintah ke rekening atas nama pribadinya. "Penyidik harus secepatnya merespons dugaan penyimpangan itu," kata Djusman A.R., Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak segera memeriksa Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi, dalam kasus masuknya pinjaman pemerintah ke rekening atas nama pribadinya. "Penyidik harus secepatnya merespons dugaan penyimpangan itu," kata Djusman A.R., Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik, kemarin.
Dia mengatakan bukti yang diterima penyidik sudah sangat kuat untuk melakukan klarifikasi. Penyidik t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini