Wakil Direktur RS Labuang Baji Divonis 1 Tahun Bui
MAKASSAR -- Idayati Sanusi, Wakil Direktur Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, divonis 1 tahun penjara. "Terdakwa terbukti dengan kewenangannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara," kata Muhammad Damis, ketua majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
MAKASSAR -- Idayati Sanusi, Wakil Direktur Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, divonis 1 tahun penjara. "Terdakwa terbukti dengan kewenangannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara," kata Muhammad Damis, ketua majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Idayati terseret kasus korupsi pengadaan ranjang elektronik saat menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar, pada 2008
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini