Polisi Didesak Usut Kasus Penikaman
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus penikaman terhadap tiga aktivis mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus penikaman terhadap tiga aktivis mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).
Dalam waktu dekat, tim ini akan bekerja guna meng-awal dan mendesak kepolisi-an untuk mengungkap perka-ra penikaman terhadap para aktivis,” kata Direktur LBH Makassar, Abdul Azis, kema-rin. Tim yang dipimpin Wakil Direktur LBH Makassar, Haswan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini