maaf email atau password anda salah


Terdakwa Korupsi Rp 28 Juta Divonis 16 Bulan Bui

MAKASSAR -- Terdakwa dugaan korupsi bantuan kewirausahaan untuk rakyat miskin di Kabupaten Jeneponto divonis 16 bulan penjara. "Terdakwa terbukti menilap uang dari kelompok penerima dana bantuan itu," kata Muhammad Damis, ketua majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

arsip tempo : 171414154916.

. tempo : 171414154916.

MAKASSAR -- Terdakwa dugaan korupsi bantuan kewirausahaan untuk rakyat miskin di Kabupaten Jeneponto divonis 16 bulan penjara. "Terdakwa terbukti menilap uang dari kelompok penerima dana bantuan itu," kata Muhammad Damis, ketua majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Selain penjara, dua terdakwa yakni Agussalim dan Adnan Sirajuddin harus membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. Agussalim juga harus mengembal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan