maaf email atau password anda salah


Airport Tax dalam Tiket Baru Berlaku untuk Garuda

MAKASSAR - PT Angkasa Pura I (Persero) menegaskan bahwa penyatuan sistem pembayaran pungutan pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax dalam tiket pesawat, atau passenger service charge (PSC) on ticket baru berlaku untuk penerbangan domestik maskapai Garuda Indonesia.

arsip tempo : 171409375992.

. tempo : 171409375992.

MAKASSAR - PT Angkasa Pura I (Persero) menegaskan bahwa penyatuan sistem pembayaran pungutan pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax dalam tiket pesawat, atau passenger service charge (PSC) on ticket baru berlaku untuk penerbangan domestik maskapai Garuda Indonesia.

Menurut juru bicara Angkasa Pura Bandara Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Andrias Yustinian, PSC on ticket untuk penerbangan domestik pada maskapai lain da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan