Penanganan Kasus Rumput Dinilai Diskriminatif
GOWA -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, menilai terjadi diskriminasi hukum dalam penanganan kasus perusakan rumput. Menurut dia, aparat yang terlibat dalam penanganan, yakni jaksa dan polisi, dianggap tidak memiliki perspektif hukum publik. Juga tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya.
"Masih banyak kasus yang jauh lebih besar dan butuh penegakan hukum dibanding kasus seperti ini," kata Azis, kemarin. Dia menyarankan agar pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini