maaf email atau password anda salah


KASUS BANSOS 2008

Kejaksaan Diminta Seret Penerima

Penyidik secara bertahap akan melakukan penyidikan lanjutan.

arsip tempo : 1714181685100.

. tempo : 1714181685100.

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diminta tidak mengabaikan penerima dana Bantuan Sosial 2008. "Mereka juga patut diseret. Itu perintah pengadilan," kata Abdul Muttalib, koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, kemarin.

Dia mengatakan penyidik punya alasan kuat untuk menjerat para penerima dana Bansos itu. Dalam putusan majelis hakim kepada terdakwa Muhammad Anwar Beddu, ada nama-nama yang disebut turut menerima, salah satu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan