Beleid Impor Produk Hortikultura Segera Berlaku
MAKASSAR - Pemerintah menegaskan, aturan impor produk hortikultura akan segera diberlakukan. Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arlinda Imbang Jaya, mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang impor produk hortikultura ke Indonesia itu akan mulai berlaku pada 28 September nanti.
MAKASSAR - Pemerintah menegaskan, aturan impor produk hortikultura akan segera diberlakukan. Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arlinda Imbang Jaya, mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang impor produk hortikultura ke Indonesia itu akan mulai berlaku pada 28 September nanti.
Arlinda menjamin peraturan tersebut tidak akan mempersempit ruang gerak pengusaha. Aturan in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini