Kunjungan Anggota Dewan ke Surabaya dan Bali Dinilai Pemborosan
MAKASSAR--Komite Pemantau Legislatif Sulawesi (Kopel) menilai kunjungan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar ke Surabaya dan Denpasar merupakan bentuk pemborosan anggaran. "Kesannya jelas pelesiran atau jalan-jalan," kata Syamsuddin Alimsyah, Direktur Eksekutif Kopel, kemarin.
Menurut Syamsuddin, Banggar tidak perlu melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi banding tentang pembahasan Rencana Anggaran Pendapat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini