maaf email atau password anda salah


Tajang Berjanji Kembalikan Rp 31 Miliar

MAKASSAR -- Tajang, terdakwa kasus dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia Cabang Somba Opu, Makassar, berjanji mengembalikan uang sebesar Rp 31 miliar. "Kami punya iktikad baik untuk melunasi kewajiban itu," kata Muhammad Iqbal, kuasa hukum Tajang, kemarin.

arsip tempo : 171493231323.

. tempo : 171493231323.

MAKASSAR -- Tajang, terdakwa kasus dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia Cabang Somba Opu, Makassar, berjanji mengembalikan uang sebesar Rp 31 miliar. "Kami punya iktikad baik untuk melunasi kewajiban itu," kata Muhammad Iqbal, kuasa hukum Tajang, kemarin.

Ia mengatakan, uang yang akan dikembalikan tersebut bukan bagian dari kerugian negara, melainkan murni pinjaman pokok, bunga, dan denda. Tajang dituding menerima kucuran dana Rp 41 milia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan