Pencuri Rumput Menilai Tuntutan Jaksa Dipaksakan
GOWA - Ibrahim bin Barang, terdakwa kasus pencurian rumput, menilai bahwa tuntutan hukuman 1 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa terlalu dipaksakan. Selain karena para saksi yang dihadirkan berbohong, fakta-fakta yang dikemukakan jaksa dinilainya tidak benar. "Empat saksi tidak berada di lokasi kejadian," kata Ibrahim, saat menyampaikan pembelaannya di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, kemarin.
GOWA - Ibrahim bin Barang, terdakwa kasus pencurian rumput, menilai bahwa tuntutan hukuman 1 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa terlalu dipaksakan. Selain karena para saksi yang dihadirkan berbohong, fakta-fakta yang dikemukakan jaksa dinilainya tidak benar. "Empat saksi tidak berada di lokasi kejadian," kata Ibrahim, saat menyampaikan pembelaannya di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, kemarin.
Menurut Ibrahim, rumput di lahan yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini