Beroperasi 5 Tahun, Pabrik Chipping Tak Berizin
MAROS - Kelompok Kerja (Pokja) Penerbitan Perizinan Kabupaten Maros menemukan bahwa pabrik pengolahan chipping (stone crusher) beroperasi tanpa izin usaha produksi. Selain itu, pabrik milik PT Putra Jaya, di Desa Moncolloe Bulu, Kecamatan Moncolloe, Kabupaten Maros, yang beroperasi mulai 2007, ini tak membayar pajak.
Temuan ini terungkap saat Pokja meninjau beberapa perusahaan yang mengajukan izin mendirikan perusahaan. "Permohonan izin harus dik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini