Berkas 9 Mobil Bodong ke Kejaksaan
MAKASSAR -- Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Makassar melimpahkan berkas tahap kedua kasus mobil bodong atau ilegal kemarin. "Ada sembilan mobil yang jadi barang bukti dan sudah kami limpahkan," kata Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar.
MAKASSAR -- Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Makassar melimpahkan berkas tahap kedua kasus mobil bodong atau ilegal kemarin. "Ada sembilan mobil yang jadi barang bukti dan sudah kami limpahkan," kata Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar.
Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan dua tersangka dari kepolisian, yakni Ajun Inspektur Satu AL dan Brigadir SOF. Dua tersangka lainnya merupakan w
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini