Cucu Bupati Takalar Terancam 4 Tahun Penjara
MAKASSAR - Indra Pratama Yasin, 17 tahun, terancam hukuman 4 tahun penjara karena diduga memiliki satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Juru bicara Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Andriani Lilikay, mengatakan Indra dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dia dikenakan Pasal 112 ayat 1," kata Andriani kemarin.
MAKASSAR - Indra Pratama Yasin, 17 tahun, terancam hukuman 4 tahun penjara karena diduga memiliki satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Juru bicara Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Andriani Lilikay, mengatakan Indra dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dia dikenakan Pasal 112 ayat 1," kata Andriani kemarin.
Indra adalah putra kandung Muhammad Yasin Ibrahim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar. Dia merupakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini