Cucu Bupati Takalar Positif Narkotik
GOWA -- Kepolisian Resor Gowa resmi menetapkan Indra Pratama Yasin, 17 tahun, sebagai tersangka penyalahgunaan narkotik. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Andriani Lilikay, mengatakan hasil uji laboratorium sampel darah dan urine tersangka positif mengandung zat narkotik. "Indra sudah ditahan sejak kemarin (Minggu)," kata Andriani kepada Tempo, kemarin.
Dua rekan Indra, Erwin Iskandar, 18 tahun, dan Nur Fadill
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini