Pajak Tambang Golongan C Dievaluasi
MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros berencana mengevaluasi mekanisme retribusi dan pajak tambang golongan C, seperti material tanah timbunan, pasir, dan batu gamping. Sistem pungutan model check point atau dikutip di tempat yang selama ini diterapkan dinilai rawan penyelewengan oleh petugas di lapangan.
MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros berencana mengevaluasi mekanisme retribusi dan pajak tambang golongan C, seperti material tanah timbunan, pasir, dan batu gamping. Sistem pungutan model check point atau dikutip di tempat yang selama ini diterapkan dinilai rawan penyelewengan oleh petugas di lapangan.
Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Noor Alim, mengatakan pihaknya segera mengajukan rencana evaluasi ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini