maaf email atau password anda salah


Tajang Diancam Hukuman Maksimal

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengancam tuntutan hukuman maksimal 20 tahun kepada Tajang, tersangka kredit fiktif senilai Rp 41 miliar di Bank Rakyat Indonesia cabang Somba Opu, Makassar. "Tersangka tidak pernah kooperatif terhadap panggilan penyidik," kata Nur Alim Rachim, juru bicara kejaksaan, kemarin.

arsip tempo : 171409539759.

. tempo : 171409539759.

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengancam tuntutan hukuman maksimal 20 tahun kepada Tajang, tersangka kredit fiktif senilai Rp 41 miliar di Bank Rakyat Indonesia cabang Somba Opu, Makassar. "Tersangka tidak pernah kooperatif terhadap panggilan penyidik," kata Nur Alim Rachim, juru bicara kejaksaan, kemarin.

Dia mengatakan pelarian tersangka telah menyulitkan penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Akibatnya, penyidik harus be

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan