Kejakasaan Pastikan Muallim Cs Jadi Tersangka
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan menetapkan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muallim dan pejabat lainnya sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Sosial 2008. "Insya Allah, pasti ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Fietra Sany, kemarin.
Fietra mengatakan bahwa penyidikan perkara dana Bansos 2008 ini akan dilanjutkan setelah pada Kamis lalu bendahara provinsi di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini