KASUS BANSOS 2008
Anwar Mengaku Diperintah Muallim
MAKASSAR -- Materi pembelaan Anwar Beddu, terdakwa dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan 2008, akan menyudutkan Sekretaris Provinsi Andi Muallim. "Klien kami melaksanakan perintah kuasa pengguna anggaran," kata Asmaun Abbas, penasihat hukum terdakwa, saat dihubungi kemarin.
Asmaun mengatakan pihaknya telah menyiapkan materi pledoi. Sesuai dengan dakwaan dan fakta sidang, menurut dia, bukan bendahara semata yang harus bertanggung jawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini