maaf email atau password anda salah


KASUS KORUPSI PAD RUMAH SAKIT

Koordinator Kolektor Jadi Tersangka

Nilai kerugian daerahnya mencapai Rp 289 juta.

arsip tempo : 171416740186.

. tempo : 171416740186.

WAJO - Kepolisian Resor Wajo menetapkan Sriyanti bin Daeng Pagella, koordinator kolektor Rumah Sakit Umum Lamaddukelleng, Sengkang, sebagai tersangka korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rumah Sakit Lamaddukelleng pada 2010. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat mengubah jumlah uang pada slip pembayaran pasien yang akan disetor ke kas daerah sehingga menyebabkan daerah rugi Rp 289 juta, terhitung mulai Januari hingga Desemb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan