Polisi Kembangkan Penyelidikan Kasus Penyelundupan Narkoba
PINRANG -- Kepolisian Resor Pinrang mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan narkoba ke rumah tahanan negara yang terjadi pada Sabtu, 11 Agustus lalu. Langkah yang dilakukan adalah memeriksa urine MY, oknum yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.
PINRANG -- Kepolisian Resor Pinrang mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan narkoba ke rumah tahanan negara yang terjadi pada Sabtu, 11 Agustus lalu. Langkah yang dilakukan adalah memeriksa urine MY, oknum yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.
Kepala Polres Pinrang, Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi, mengatakan bahwa kurir yang bernama Mahyuddin alias Conda, 25 tahun, yang diamankan polisi, menunjuk MY sebagai pemilik satu pake
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini