Guru Dimutasi Ajukan Gugatan ke PTUN
MAKASSAR -- Tiga guru yang dimutasi, dua pekan lalu, akan menggugat Wali Kota Makassar di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, hari ini. Demikian penuturan pengacara mereka, Abdul Rahim, saat pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Syamsu Niang, kemarin.
Rahim mengatakan isi gugatan terkait dengan mutasi yang dikeluarkan pemerintah Makassar. Ketiga guru itu gencar memprotes pembayaran tunjangan sertifikasi guru ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini