Tujuh Rumah Warga Terpencil Dikuasai Kepala Desa
WAJO -- Tujuh dari 41 rumah untuk warga adat terpencil yang dibangun pemerintah pusat melalui Dinas Sosial pada 2007 di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, dikuasai oleh Kepala Desa. Padahal sedianya rumah tersebut diberikan kepada petani. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Wajo, Rahman Rahim, beberapa waktu lalu.
WAJO -- Tujuh dari 41 rumah untuk warga adat terpencil yang dibangun pemerintah pusat melalui Dinas Sosial pada 2007 di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, dikuasai oleh Kepala Desa. Padahal sedianya rumah tersebut diberikan kepada petani. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Wajo, Rahman Rahim, beberapa waktu lalu.
Oddang, salah seorang warga, mengatakan Kepala Desa Arajang, Sultan, me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini