Hotel Pulau Mas Tunggak Pajak Rp 230 Juta
MAKASSAR - Dinas Pendapatan Daerah Makassar mengimbau pihak Hotel Pulau Mas Makassar untuk segera melunasi tunggakan pajak. Menurut catatan Dinas, tunggakan pajak hotel yang berlokasi di Jalan Sungai Saddang itu mencapai Rp 230 juta.
Sebelumnya, Dinas Pendapatan memberi batas waktu pelunasan tunggakan pajak hingga akhir Juli lalu. "Ini sudah akhir Agustus, pihak Hotel Pulau Mas belum juga membayar ataupun melunasi tunggakan pajaknya," kata Shabir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini