KASUS BANTUAN SOSIAL 2008
Hakim Tuding Penyidik Salah Prosedur
MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008 Sulawesi Selatan semakin berbelit-belit. Majelis hakim menuding penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menyalahi prosedur dalam pemeriksaan. "Buktinya, banyak sekali kesalahan yang dilakukan penyidik dalam berita acara pemeriksaan," kata anggota hakim, Muhammad Damis, dalam persidangan, kemarin.
Damis mengatakan penyidik melakukan kesalahan besar jika dalam proses pemeriksaan tid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini