Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penembakan ke Kejaksaan
MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah melimpahkan berkas kasus penembakan karyawan rumah bernyanyi e-Club, Abdul Mutthalib Aras, 20 tahun, ke kejaksaan. "Sudah rampung. Untuk tahap pertama, berkasnya sudah dilimpahkan," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan, kemarin.
MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah melimpahkan berkas kasus penembakan karyawan rumah bernyanyi e-Club, Abdul Mutthalib Aras, 20 tahun, ke kejaksaan. "Sudah rampung. Untuk tahap pertama, berkasnya sudah dilimpahkan," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan, kemarin.
Asep alias Cecep yang menjadi tersangka dalam kasus ini bakal dijerat dengan pasal kelalaian yang menyeb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini