Jaksa dan Hakim Dinilai Melunak
MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008 tak mau menjemput paksa saksi yang mangkir dari panggilan sidang. Segendang sepenarian, hakim yang pekan lalu "galak" dengan mengancam penjemputan paksa kini juga melunak.
Pengamat hukum Universitas 45 Makassar, Profesor Marwan Mas, mengatakan sikap jaksa dan hakim akan menjadi preseden buruk dalam persidangan kasus korupsi. "Kami khawatir pada perkara korupsi lain ban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini