Kejaksaan Tolak Berkas Mobil 'Bodong'
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menolak berkas perkara dugaan penyelundupan mobil ilegal. "Penyidik polisi tidak melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk," kata jaksa penyidik, Arie Chandra, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menolak berkas perkara dugaan penyelundupan mobil ilegal. "Penyidik polisi tidak melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk," kata jaksa penyidik, Arie Chandra, kemarin.
Arie mengatakan, dalam berkas acara pemeriksaan, polisi menyebut adanya puluhan mobil "bodong" tanpa surat yang beredar di Sulawesi Selatan dan Barat. Namun hanya tiga unit mobil yang disita oleh penyidik. "Kami meminta polisi menghadirkan semua ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini