BPK Tolak Audit Kerugian Proyek Kapal Nelayan
MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Barat menolak menghitung kerugian negara perkara dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan. "Mereka beralasan harus ada izin dari pusat," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Barat menolak menghitung kerugian negara perkara dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan. "Mereka beralasan harus ada izin dari pusat," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.
Chaerul mengatakan, penolakan itu disampaikan oleh tim auditor kepada tim penyidik saat ekspose kasus itu, Jumat lalu. Dia mengatakan, pada dasarnya tim BPK berkein
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini