maaf email atau password anda salah


Produsen Nakal Dijerat Empat Undang-Undang

MAKASSAR — Produsen makanan yang sengaja menggunakan zat pengawet, pewarna, dan larutan pemanis yang tidak sesuai dengan aturan akan dijerat dengan empat undang-undang tentang pangan, kesehatan, dan perlindungan konsumen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang pangan dan gizi.

arsip tempo : 171516309938.

. tempo : 171516309938.

MAKASSAR — Produsen makanan yang sengaja menggunakan zat pengawet, pewarna, dan larutan pemanis yang tidak sesuai dengan aturan akan dijerat dengan empat undang-undang tentang pangan, kesehatan, dan perlindungan konsumen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang pangan dan gizi.

Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan dan Barat, Muhammad Guntur, undang-undang tersebut baru bisa digunakan apabila pro

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan