Polisi Cokok Residivis Pencuri Laptop
MAKASSAR -- Sabri, 18 tahun, diciduk Petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang karena terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik pada Selasa malam lalu. Residivis kasus pencurian laptop tersebut ditangkap di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
MAKASSAR -- Sabri, 18 tahun, diciduk Petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang karena terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik pada Selasa malam lalu. Residivis kasus pencurian laptop tersebut ditangkap di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Dari pelaku, disita barang bukti berupa satu unit laptop, yang diduga sebagai hasil curian. "Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan," kata Kepala Unit Resers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini